Banyuwangi - Sesuai pengajuan BPD desa bengkak melalui Camat Wongsorejo kepada bupati banyuwangi akhirnya menunjuk Suryanto sebagai Penjabat (PJ) kepala desa bengkak dan aktif berkantor di kantor Desa bengkak sejak hari Rabu 20 Agustus 2025.
Selama kurang lebihnya satu bulan pemerintah desa tidak memiliki kepala desa sementara roda pemerintahan di jalankan
oleh sekretaris desa (sekdes) atas permintaan camat Wongsorejo.
Sementara itu PJ kepala desa bengkak Suryanto saat di temui oleh koresponden radarmerahputih.com di ruangan kerjanya pada Senin 25 Agustus 2025
" Saya aktif di kantor desa bengkak sebagai pj kepala desa sejak hari Rabu 20 Agustus 2025 mas, saya akan melanjutkan program - program yang sudah ada yang belum sempat di laksanakan dan saat ini saya menyesuaikan karena baru empat hari saya di kantor desa bengkak " ucap Suryanto (Senin 25/08/25)
Lanjut Suryanto " untuk kegiatan semarak kemerdekaan Alhamdulillah terlaksana mungkin lomba volly aja yg belum, kalau sepak bola atau lomba - lomba yang lain sudah berjalan dan menurut info penerimaan hadiah kita laksanakan pada tanggal 30 Agustus 2025.
Di pertanyakan pembangunan infrastruktur begini tanggapan PJ kades bengkak " untuk pembangunan infrastruktur akan kami kerjakan sesuai tahapan karena sudah tertata.
Sekedar untuk di ketahui masa jabatan PJ kepala desa adalah 1 tahun apabila lebih dari 1 tahun maka harus di perpanjang atau mengajukan pergantian (RB)

0 Komentar