Nganjuk, radarmerahputih.com –
Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk saat ini sedang gencar gencarnya melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) , dialog partisipatif antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat pengguna layanan untuk membahas rancangan kebijakan, penerapan, dampak, dan permasalahan pelayanan publik. dengan tujuan meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik melalui partisipasi masyarakat.
Saat ini Dinas PPKB Nganjuk sedang menyekenggrakan FKP di Aula kantor PPKB Nganjiuk tahun anggaran 2025 pada Jumat (23/8/2025).
Acara yang diadakan di Aula Kantor Dinas PPKB Kabupaten tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Forum ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, dan aspirasi terkait program serta pelayanan yang diberikan oleh Dinas PPKB.
Langkah ini sejalan dengan regulasi yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk melaksanakan FKP, memastikan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk, Asty Widyarti, menjelaskan tujuan dari forum ini.
“Forum ini merupakan wujud nyata dari keterbukaan dan akuntabilitas Dinas PPKB Nganjuk. Kami ingin mendengar langsung dari berbagai pihak agar pelayanan yang kami berikan bisa lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Asty.
Masih menurutnya," FKP diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2017, serta menghasilkan berita acara berisi rekomendasi perbaikan yang dilaporkan kepada Kementerian PANRB. " Jelas Asty
Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang komprehensif dan inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
( adv)!

0 Komentar