Kantah Kota Pasuruan Kembali Serahkan Sertipikat Program PTSL, Kali Ini Giliran Wilayah Kelurahan Purworejo

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan kembali melaksanakan penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Senin (22 September 2025). 


Kali ini, kegiatan berlangsung di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dengan jumlah sertipikat yang diserahkan sebanyak 16 sertipikat elektronik kepada masyarakat.


Diketahui, Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini hadir untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mendukung tertib administrasi pertanahan, serta menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan di berbagai sektor.


Sertipikat yang diserahkan pada kegiatan ini, seluruhnya telah diterbitkan dalam bentuk sertipikat elektronik. Inovasi ini merupakan langkah nyata transformasi digital yang dilakukan ATR/BPN guna memberikan pelayanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan aman. Dengan adanya sertipikat elektronik, risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen fisik dapat diminimalisasi, sementara aksesibilitas dan keamanan data semakin terjamin.


Dalam kesempatan ini, selaku Lurah Purworejo, Aprian Eka Sari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. " Kami berterima kasih atas program PTSL yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Purworejo ".


" Dengan adanya sertipikat elektronik, warga kami merasa lebih tenang dan terlindungi secara hukum. Inovasi ini juga selaras dengan perkembangan teknologi yang memudahkan masyarakat ", ujar Aprian.


Sementara, diketahui pula bahwa kegiatan penyerahan sertipikat ini juga menjadi salah satu momentum penting bagi masyarakat Purworejo dalam meningkatkan nilai aset yang dimiliki. Sertipikat tanah tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan dalam memperoleh akses permodalan, sehingga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga dan masyarakat secara lebih luas.


Dalam hal ini, Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan berharap kegiatan PTSL dapat terus berjalan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui program ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Kota Pasuruan dapat terdaftar secara lengkap sehingga mendukung pembangunan daerah yang tertib, teratur, dan berkelanjutan. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar