Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Beberapa Pelaku Curanmor

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil ungkap beberapa kasus ranmor diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Kasat Reskrim, Choirul Mustofa, S.H.,M.H saat menggelar press rilis pada Rabu (3 September 2025) di Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota.


Menurut Kasat Reskrim dalam hal ini pihak saat ini berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka. Dari kelima tersangka yaitu IS, MN, SA, USB dan TPS dengan TKP yang berbeda - beda selama Juli dan Agustus tahun 2025.


" Pertama IS melakukan pencurian di tahun 2025 dengan tiga TKP yaitu dikejayan dan dua kali di Kraton. MN, SA dengan melakukan tindakannya di lima TKP termasuk diwilayah Rejoso dan luar Daerah. Dan USB, TPS yang melakukan tindakannya di tiga tempat diantaranya di luar daerah termasuk di daerah Klinik Gravita Purworejo dan salah satu kantor di jl Veteran ", ungkap Choirul Mustofa.


Selain itu, Choirul Mustofa juga mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 6 (enam) unit sepeda motor termasuk juga kunci T dan pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan tindakannya.


" Saat ini kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan masing - masing ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dan saat ini kami telah berusaha untuk melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka lain, yang turut terlibat sebagai penadah termasuk ada yang bertugas menjadi komplotan mereka ", tambah Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar