Pasuruan – Kantor Pertanahan Kota Pasuruan terus memperluas jangkauan pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Poncol, Kota Pasuruan. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan konsultasi pertanahan.
Pelayanan pertanahan di MPP Poncol dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, berlokasi di Jl. KH. Wachid Hasyim, Poncol – Kota Pasuruan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi seputar pendaftaran tanah, sertipikasi, peralihan hak, maupun konsultasi terkait layanan pertanahan lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H., M.H., QRMP, menyampaikan bahwa kehadiran layanan pertanahan di MPP merupakan bentuk nyata dari komitmen ATR/BPN dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan layanan pertanahan semakin mudah diakses oleh masyarakat. Melalui MPP Poncol, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pertanahan, tetapi tetap bisa mendapatkan informasi dan konsultasi secara cepat dan transparan,” ujarnya.
Program pelayanan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan hadir di MPP Poncol, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan berupaya memperkuat kolaborasi lintas instansi serta memperluas akses publik terhadap layanan pertanahan terpadu.
Selain memberikan kemudahan, kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan administrasi pertanahan yang tertib dan memiliki kepastian hukum.
Melalui inovasi pelayanan seperti ini, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di seluruh Indonesia. (Syah)

0 Komentar