Hadiri Dalam Rapat Intergrasi Penataan Akses Dan Aset, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan Siap Berkomitmen Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

 



Pasuruan, radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan Kota Pasuruan turut berpartisipasi dalam Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Selasa (28 Oktober 2025).


Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal dan anggota Gugus Tugas Reforma Agraria ( GTRA ). Hal ini dilaksanakan dengan tujuan memperkuat sinergi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses dalam kerangka Reforma Agraria, sebagai strategi pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh ketahanan pangan nasional.


Dr Asep Heri, S.H., M.H., QRMP selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya membangkitkan potensi tanah agar berdaya guna bagi masyarakat.


" Tanah itu masih tidur, dan cara membangunkannya!, Yaitu dengan disertifikatkan, dilegalisasi aset. Tanah yang berlebih dibagi, kawasan diatur, semuanya ditata agar menjadi aset yang bermanfaat. Inilah yang disebut penataan aset ", ujarnya saat memberikan sambutan.



" Kemudian, setelah tanah disertifikatkan dan dilegalkan, kita hubungkan dengan akses—akses permodalan, pasar, dan penguatan ekonomi masyarakat, itu yang disebut akses reform ".


" Jika penataan aset disertai penataan akses, maka itulah Reforma Agraria: menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah demi keadilan dan kemakmuran rakyat ", lanjut dr Asep Heri dalam sambutannya.


Sementara itu, hal senada juga disampaikan langsung oleh Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Dr. Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc. ia menambahkan bahwa Reforma Agraria merupakan kebijakan strategis untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.


" Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui integrasi penataan aset dan akses untuk kemakmuran rakyat ", ungkapnya.


Sementara itu pula, dalam kesempatan ini, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Lilik Pudjiastuti, S.H., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi agar hasil Reforma Agraria dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


Melalui, Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Timur, Ir. Budi Sarwoto, M.M., juga menegaskan bahwa Reforma Agraria berperan dalam pemberdayaan ekonomi desa melalui BUM Desa dan program ketahanan pangan yang didukung Dana Desa tahun 2025.


Sementara, dalam sesi tematik, Dr. H. Jarot Widya Muliawan, S.H., C.N., M.Kn. memaparkan bahwa keberhasilan Reforma Agraria harus diikuti dengan pemanfaatan tanah yang produktif.


" Integrasi penataan aset dan penataan akses bertujuan agar tanah yang diberikan benar-benar berdaya guna, mendukung produksi pangan, dan meningkatkan kesejahteraan penerimanya ", ujarnya.


Sementara, dalam hal ini diketahui bahwa berdasarkan data, Jawa Timur menjadi lumbung pangan nasional dengan luas baku sawah mencapai 1,2 juta hektare dan menyumbang 17,44% produksi padi nasional.


Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan bersama seluruh peserta menyatakan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah.


Integrasi penataan aset dan penataan akses diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang sejahtera, desa yang berdaya, dan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Jawa Timur. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar