Nganjuk, radarmerahputih.com - apat Paripurna DPRD Nganjuk menggelar agenda yang telah dilaksanakan, yaitu pengesahan dan penetapan rancangan keputusan bersama eksekutif dan legislatif.
Paripurna di pimpin Wakil Ketua I DPRD Nganjuk Jianto, didampingi Ketua DPRD Tatit Heru Tjahyono, bersama wakil II dan III.
Usai rapat Paripurna tersebut Tatit ketua DPRD Nganjuk menyampaikan, dalam rapat paripurna kali ini ada beberapa kegiatan yang harus disampaikan, yaitu pembahasan di Badan Anggaran untuk melakukan pembahasan, dan saat ini tiba pada rangkaian pengesahan dan penetapan rancangan keputusan. ," Ungkapnya.
"Dan hasilnya telah di sepakati bersama dengan penanda tanganan KUA dan PPAS," kata Tatit , Minggu (28/9)
Dijelaskan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2026, merupakan rangakaian yang nantinya akan dilakukan pembahasan bersama dalam menentukan Rancangan Kebijakan Umum anggaran tahun anggaran 2026.
"Benar masih memerlukan waktu panjang dalam pembahasan, dan dua hari lagi kita akan lanksanakan penyampaian Raperda APBD tahun 2026", jelasnya.
Masih menurutnya, karena ini masih dalam pembahasan dimulai dari kegiatan saat ini, penyampaian bupati tertang rancangan APBD, pandangan umum fraksi, tanggapan bupati, kemudian pengesahan tentang RAPBD menjadi APBD tahun 2026.
Terkait adanya penundaan pemotongan yang dilayangkan melalui surat dari Menkeu, inilah yang perlu disampaikan dan tekankan agar tetap memprioritaskan kebutuhan dalam pembahasan nantinya. "Saya bersama teman-teman anggota tetap akan mendahulukan dengan skala prioritas. Itu yang paling penting," tegas Tatit.(*")

0 Komentar