Nganjuk, radarmerahputih. Com-Kelurahan Kedondong bersama Pemerintah Kecamatan Bagor sukses melaksanakan acara penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Kedondong. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Kedondong pada Rabu (15/10). Dihadiri Kepala Kelurahan Kedondong Yoni Wahyudi, SP, beserta Ketua Panitia Edi Purwanto dan didampingi Bapak Babinsa dan Bapak Babinkamtibmas.
Sebanyak 117 sertifikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kelurahan Yoni Wahyudi, SP,
Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah mendukung suksesnya program PTSL di desa. Ia juga berharap sertifikat tanah ini dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi kita semua. Dengan adanya sertifikat ini, warga memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah mereka. Kami berharap masyarakat memanfaatkan dengan baik atas kepemilikannya,” ujar Yoni di hadapan ratusan warga yang hadir.
Ia juga menegaskan pentingnya program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kepemilikan tanah.
“Program PTSL ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi. Sertifikat tanah ini dapat menjadi modal awal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, baik melalui usaha mandiri maupun akses kredit perbankan,” ungkapnya
Proses PTSL yang Transparan
Program PTSL Kelurahan Kedondong telah dimulai sejak pertengahan tahun 2024. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa bekerja sama dengan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah.
Salah seorang warga penerima sertifikat, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas program ini. Menurutnya, proses pengurusan sertifikat melalui PTSL jauh lebih mudah dan murah dibandingkan dengan cara biasa.
“Sebelumnya, saya bingung bagaimana cara mengurus sertifikat tanah ini karena biayanya mahal dan prosesnya rumit. Dengan adanya PTSL, semuanya jadi lebih mudah. Terima kasih kepada pemerintah desa dan BPN yang sudah membantu kami,” tutur dengan mata berbinar.
Dukungan dari Pemerintah Kecamatan Bagor dan Kelurahan Kedondong dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam pelaksanaan program PTSL yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga sertifikat yang telah diterima dan menggunakan hak milik tanah tersebut secara bijak.
“Sertifikat ini adalah aset berharga. Jangan sampai disalahgunakan. Manfaatkanlah untuk kebutuhan produktif yang mendukung kesejahteraan keluarga,” kata yoni .(Adv)


0 Komentar