Terkait Perusakan Makam Di Pasuruan, Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku

 



Surabaya - radarmerahputih.com-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengamankan terduga pelaku perusak makam, di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 yang lalu. 


Dalam hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (8 Oktober 2025).


Menurutnya, Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Dua orang yang diduga kuat pelaku perusak makam tersebut untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik.


" Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan Dua orang laki - laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk di periksa lebih dalam ",  jelas Kombes Pol Abast.


Selain itu, Kombes Pol Abast menambahkan bahwa dari dua orang terduga pelaku tersebut yaitu berinisial MS alias GT laki-laki 48 tahun dan J alias GP laki-laki 46 tahun.


" Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu ", pungkas Kombes Abast. (*/Syah)

Posting Komentar

0 Komentar