Nganjuk,radarmerahputih.com -- Drs. Gondo Hariyono salah satu anggota DPRD kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Dapil IV dari Partai PDI Perjuangan melakukan Reses di desa Banjaranyar Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk,Kamis ( 06/11/2025) .
Reses menurut Gondo Hariyono ialah masa jeda atau periode di mana anggota DPR/DPRD tidak bersidang dan melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan pengaduan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen masyarakat daerah pilihan.
" Tujuan reses menyerap aspirasi masyarakat yaitu dengan Mengumpulkan masukan dan usulan dari masyarakat untuk diajukan dalam sidang paripurna., " Ujar Gondo..
" Disini kami atau saya sengaja melakukan reses di desa Banjaranyar, karena titik fokus saya ada di desa Banjaranyar, kami fokuskan untuk insfrastruktur karena akses masyarakat menuju sejahtera, " Lanjunya.
Memenuhi kewajiban moral dan politis kepada konstituen sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
Reses dilakukan di luar gedung parlemen, baik secara perseorangan maupun berkelompok.
Usai melakukan reses, Anggota dewan berkewajiban untuk menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan yang diterima dari masyarakat.
Setelah reses, anggota dewan akan membuat laporan tertulis yang disampaikan kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna. ( rdks)


0 Komentar