Gelar Supervisi Pembuatan Peta ZTN, Kantah Kota Pasuruan Berkomitmen Terus Meningkatkan Kualitas Pemetaan Dan Pengelolaan Data Pertanahan

 


Pasuruan — radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan Supervisi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah ( ZNT ) bersama perwakilan dari Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (4 November 2025).


Kegiatan ini digelar merupakan salah satu bagian dari upaya peningkatan kualitas data pertanahan yang akurat, transparan, dan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan publik di bidang pertanahan serta pengelolaan tata ruang wilayah.


Dalam hal ini, melalui kegiatan supervisi ini guna dilakukannya pemantauan, evaluasi, dan pendampingan teknis terhadap proses penyusunan Peta Zona Nilai Tanah ( ZNT ) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Pasuruan.


Diketahui, Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) berfungsi sebagai acuan dalam menentukan nilai tanah berdasarkan zona tertentu dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti lokasi, peruntukan lahan, aksesibilitas, dan kondisi sosial ekonomi wilayah.


Data ZNT menjadi instrumen penting dalam berbagai kebijakan, mulai dari penentuan Nilai Indikasi Rata - Rata (NIR), perhitungan pajak, hingga perencanaan pembangunan daerah.


Sementara, dalam hal ini Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H., M.H., QRMP, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan kualitas dan akurasi data pertanahan di wilayah Kota Pasuruan.


" Supervisi ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kesesuaian teknis dalam penyusunan peta ZNT, tetapi juga sebagai upaya memperkuat integritas data pertanahan yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah ", ujarnya.


Selain itu, Carso Ahdiat, S.H., M.H., QRMP juga menyampaikan bahwa keberadaan Peta Zona Nilai Tanah yang valid dan terbarukan akan memberikan manfaat besar, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah, terutama dalam hal transparansi nilai tanah dan peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan.


" Melalui kegiatan supervisi ini Kantor Pertanahan Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemetaan dan pengelolaan data pertanahan agar dapat berkontribusi secara nyata terhadap pembangunan wilayah yang berkeadilan dan berkelanjutan ", tambah Carso Ahdiat. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar