Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan bersama Tim Verifikasi yang terdiri atas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA), serta Pemerintah Kelurahan di wilayah Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan verifikasi lapang terkait penyerahan fasilitas umum (fasum) dari pihak pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Pasuruan, Selasa (4 November 2025).
Dalam giat ini dilakukan guna untuk memastikan bahwa fasilitas umum seperti jalan lingkungan, taman, drainase, dan ruang terbuka publik telah sesuai dengan site plan yang disetujui, memiliki batas dan status tanah yang jelas, serta layak dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam hal ini, proses verifikasi ini menjadi langkah penting dalam menjamin legalitas, kualitas, dan kesiapan aset yang akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Sebagai tindak lanjut, turut dilaksanakan ekspose hasil verifikasi yang dihadiri oleh seluruh unsur tim dan pihak pengembang.
Diketahui, dalam forum tersebut, dibahas hasil pemeriksaan lapangan serta langkah-langkah penyelesaian administrasi penyerahan fasum agar seluruh proses berjalan tertib dan transparan.
Kepala Kantah Kota Pasuruan, Carso Ahdiat , S.H.,M.H., QRMP melalui Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Muhammad Andika, S.Tr., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan profesional.
" Verifikasi lapang ini menjadi wujud sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, dan pengembang dalam memastikan bahwa fasilitas umum benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan sesuai peruntukannya. Kami ingin memastikan setiap proses penyerahan fasum berjalan transparan dan memiliki dasar hukum yang kuat ", ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap pengelolaan aset daerah di Kota Pasuruan dapat berlangsung secara tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. (Syah)

0 Komentar