Kantah Kota Pasuruan Menghadiri Undangan Kantor BPN Jawa Timur Dalam Giat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan menghadiri undangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang difokuskan pada pengawasan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan, Kamis (20 November 2025).


Dalam pertemuan tersebut, Kanwil BPN Jawa Timur memaparkan kinerja PNBP dalam tiga tahun terakhir yang menunjukkan tren peningkatan signifikan. 


Diketahui, berdasarkan laporan resmi, pada 2022 realisasi mencapai lebih dari 137 persen dari target, meningkat pada 2023 hingga sekitar 186 persen, dan kembali melampaui 150 persen pada 2024 meskipun target dinaikkan secara substantial. Hingga 18 November 2025, realisasi PNBP telah mencapai sekitar 80 persen dari target tahun berjalan.


Dalam hal ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan dinamika positif administrasi pertanahan di Jawa Timur.

 

" Alhamdulillah, dari tahun ke tahun realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak di Jawa Timur konsisten dan signifikan melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian ini menunjukkan bahwa sektor pertanahan bergerak dinamis, didukung peningkatan kualitas pelayanan dan sistem yang semakin tertata ".


" Selain itu, pencapaian ini bukan hanya keberhasilan administratif, tetapi juga mencerminkan tingginya tingkat pendaftaran dan transaksi pertanahan yang berdampak pada kepastian hukum dan iklim investasi di Jawa Timur ", ujar Kepala Kanwil BPN Jawa Timur.


Dalam penjelasannya, BPN Jawa Timur juga memaparkan langkah strategis untuk memperkuat tertib administrasi pertanahan. Program Gema Patas (Gerakan Bersama Masyarakat Pasang Tanda Batas) menjadi salah satu fokus utama, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pemasangan patok sebagai syarat dasar pengukuran tanah. 


Program ini digerakkan secara masif untuk menekan potensi sengketa batas, mempercepat proses pengukuran, serta mendukung percepatan sertipikasi tanah pada 2026. Selain itu, BPN menginisiasi pembentukan Desa Minah (Desa Mitra Nasional Agraria) yang berorientasi pada edukasi teknis kepada masyarakat terkait pemasangan patok, penetapan batas, dan penyiapan data yuridis.


Program ini dicanangkan pada 10 November sebagai bagian dari persiapan kegiatan pertanahan nasional 2026. 

BPN Jawa Timur juga tengah mengembangkan integrasi data pertanahan melalui penerapan Nomor Identifikasi Objek (NIO) dan Nomor Identifikasi Subjek (NIS) untuk meningkatkan akurasi informasi, memperkuat perlindungan hukum, serta meminimalkan kesalahan administrasi.


Sinkronisasi pemetaan berbasis bidang tanah dengan data tata ruang terus ditingkatkan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi sektoral sebagai bagian dari dukungan terhadap reforma agraria dan pembangunan wilayah.


BPN menegaskan bahwa capaian PNBP tidak mengurangi fokus pada kualitas pelayanan. Seluruh penerimaan negara dipastikan berasal dari proses layanan resmi yang transparan dan akuntabel. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, BPN Jawa Timur berkomitmen terus meningkatkan profesionalitas aparatur serta memperkuat kepastian hukum pertanahan di seluruh wilayah provinsi. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar