Lakukan Sidak Di Rehab Gedung PUPR, Komisi III Berharap Agar Pelaksana Atur Ritme Pekerjaan

 



Pasuruan - radarmerahputih.com-Komisi III DPRD Kota Pasuruan melakukan sidak terhadap pembangunan gedung Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran 2025, Selasa (25 November 2025).


Berdasarkan laporan terkini, progres pembangunan gedung saat ini telah mencapai 89,56%, yang berarti hanya tersisa 10,04% lagi untuk mencapai penyelesaian penuh.


Ketua Komisi III, M. Suci Mahardiko mengungkapkan bahwa didalam pekerjaan meskipun terdapat keterlambatan sebesar 9% dari target awal, hasil pemantauan menunjukkan adanya perbaikan signifikan.


" Progres yang awalnya minus hingga 30%, alhamdulillah saat ini progres pekerjaan telah membaik menjadi minus 9% dalam waktu kurang dari satu minggu ini ", ujar pria biasa dikenal Mas kokoh ini. 


Lebih lanjut, dalam hal ini melalui Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan berharap kepada pihak PUPR dan kontraktor agar dapat mengejar ketinggalan dalam progres pembangunan ini. 


" Mengingat waktu hanya tinggal satu mingguan saja dan ditambah dengan kondisi musim penghujan, mungkin pihak pelaksana bisa memperhatikan pada jam kerja dan meningkatkan jumlah SDM, serta mengatur ritme pekerjaan ", pungkas Mas Kokoh.


Sementara itu, dalam hal ini, Ahmad Yandi selaku pelaksana memastikan bahwa pekerjaan ini dapat selesai sesuai harapan bersama. Ia merasa optimis bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang diberikan.


" Mengingat seluruh bahan yang dibutuhkan sudah ada dilokasi, jadi ini tinggal pasang - pasang saja. Ini kita kebut, dan insya'allah dalam Minggu ini sudah selesai ", ujar Ahmad Yandi kepada awakmedia.


Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan yang tertunda saat ini hanya menyisakan beberapa tahap penting, yaitu pemasangan tlasaran, plafon dan finishing pengecatan serta pembersihan.


" Tim pelaksana akan berupaya keras agar pembangunan dapat diselesaikan dalam minggu ini, dengan harapan agar gedung ini dapat segera digunakan ", tambah Ahmad Yandi.


Sementara, diketahui bahwa sesuai dengan kontrak rehabilitasi gedung kantor PUPR Kota Pasuruan yang dikerjakan oleh CV Arjuna Nur Kirana diawasi oleh CV Wiratama Mandiri menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1.173.385.000 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari yang akan rampung hingga 5 Desember 2025 besok. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar