Nganjuk,radarmerahputih.com - Dewn Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat Paripurna di ruang sidang dengan agenda membahas tiga agenda utama, yaitu Pengesahan dan Penetapan Keputusan Bersama Dewan dan Kepala Daerah Terkait Pertaetujuan Raperda APBD Nganjuk Tahun Anggaran 2026 beserta Lampiran Nota Keuangan, Rabu ( 26/11)
Juga Pembahasan dan Penetapan Raperda DPRD Nganjuk tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Pasar Rakyat, serta Penyampaian Hasil Reses masa persidangan I tahun sidang II masa jabatan 2024-2029 (pokir-pokir DPRD).
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Ulum Basthomi, didampingi Tatit Heru Tjahyono selaku ketua Dewan, serta wakil ketua lainnya, Endah Srimurtini.
Dalam rapat Paripurna ini turut hadir Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, Didampingi oleh seluruh OPD.
Tatit heru Tjahjono , Ketua DPRD Nganjuk menegaskan bahwa penandatanganan Raperda APBD 2026 dilakukan tepat waktu meski melalui pembahasan yang cukup intens bersama badan anggaran (Banggar).
Ia berharap " dengan ditandatangani nya Raperda APBD 2026, pelaksanaan pembangunan di kabupaten Nganjuk bisa dilaksanakan pada triwulan pertama, " Ujarnya usai rapat paripurna tersebut ( sw)


0 Komentar