Polsek Purworejo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Merupakan Cucu Tiri Dari Korban

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota berhasil ungkap kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. 


Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt Kapolsek Purworejo, AKP Yudi Prasetyo saat menggelar press rilis di Mapolsek Purworejo pada Selasa (18 November 2025).


AKP Yudi menjelaskan pelaku terekam cctv telah mencuri emas dan uang tunai dengan total 60.750 juta dirumah milik korban, di perumahan Sekar asri, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.


" Pelaku yang saat ini kita amankan merupakan cucu tiri korban dan Pelaku ini memang tinggal bersama nenek tirinya (korban). Dari hasil mencuri, pelaku pergunakan buat untuk judi online, membeli sepeda motor dan handphone ", ungkapnya.


Diketahui, dalam hal ini berdasarkan Laporan Polisi nomor 6.XI/2025 Polsek Purworejo tanggal 9 November 2025 Polsek Purworejo bergerak cepat, dari hasil penyelidikan serta mengecek cctv sehingga pelaku diketahui merupakan cucu tiri dari korban.


Pelaku kini ditahan di Polsek Purworejo dan dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar