Pasuruan - radarmerahputih.com-Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri TNI Polri Indonesia ( GM - FKPPI ) berikan reaksi keras terkait pernyataan seorang politisi nasional yang menyebut Pak Harto membunuh jutaan rakyat Indonesia.
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Ketua GM-FKPPI Pasuruan, Ayik Suhaya saat dimenggelar jumpa pers, saat dirinya membuat aduan ke Mapolres Pasuruan, Jum'at (14 November 2025).
Menurut Ayik, dalam ungkapan tersebut dinilai memicu kesalahpahaman publik dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Ia menegaskan bahwa pernyataan politisi tersebut merupakan bentuk informasi menyesatkan. " Dalam ucapan yang disampaikan di ruang publik semestinya berdasarkan fakta, apalagi datang dari tokoh partai besar ", ujar Ayik kepada awak media.
Selain itu, Ayik juga menyebut komentar terkait penolakan gelar pahlawan nasional untuk Pak Harto tidak seharusnya dibumbui tuduhan tanpa bukti. " Pernyataan yang menyebut Pak Harto membunuh jutaan rakyat jelas hoaks ".
" Seorang politisi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Ucapan seperti itu justru menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat ", tegasnya.
Lebih lanjut, dalam hal ini pula Ayik Suhaya meminta agar Negara hadir untuk menegakkan aturan sebagaimana tertuang dalam UU ITE Pasal 28 junto 45 terkait ujaran kebencian. " Kami meminta aparat untuk mengusut tuntas ujaran kebencian tersebut ".
" Dan terkait hal ini, kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pernyataan - pernyataan bernada provokatif. Sikap dewasa dalam menyikapi isu publik sangat diperlukan agar tidak terjadi perpecahan ".
" Pimpinan partai seharusnya memberi contoh yang baik bagi kader maupun masyarakat luas, mestinya membangun dan memberi masukan, bukan justru menjatuhkan ", tutup Ayik Suhaya.
Sementara itu, guna menanggapi laporan dari FKPPI, melalui Kasi Humas Polres Pasuruan, Joko Suseno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Ia menyebut proses selanjutnya akan mengikuti prosedur yang berlaku. " Kami sudah menerima laporannya dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme ", ujar Joko Suseno.
Pihak kepolisian memastikan akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut. (Syah)

0 Komentar