Kantah Kota Pasuruan Bersama Pemkot Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penataan Dan Penegasan Status PSU

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota ( Pemkot Pasuruan terkait penataan dan penegasan status Prasarana, Sarana, dan Utilitas ( PSU ) pada kawasan Perumnas Bugul Permai, Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Kamis (4 Desember 2025).


Koordinasi dilaksanakan sebagai bentuk langkah upaya kaloborasi untuk menyelaraskan data dan memperkuat tata kelola aset PSU, khususnya pada kawasan permukiman yang telah lama berkembang.


Selain dihadiri langsung oleh tim dari Kantor Pertanahan Kota Pasuruan kegiatan juga dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perkim Kota Pasuruan.


Kedua instansi membahas kebutuhan pemutakhiran data aset PSU serta penajaman langkah teknis agar pengelolaannya dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H., M.H melalui oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Muhammad Andika, S.Tr., menegaskan bahwa keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memastikan tertib administrasi pertanahan, terutama menyangkut PSU pada kawasan permukiman.


" PSU merupakan aset yang keberadaannya sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, penataan dan kejelasan statusnya harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan berbasis data yang valid. Koordinasi seperti hari ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh pihak memiliki pemahaman dan data yang sama ", ujarnya.


Selain itu, Muhammad Andika juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Pasuruan siap mendukung Pemerintah Kota Pasuruan dalam menyediakan informasi pertanahan yang akurat untuk membantu proses penetapan aset PSU.


" Kami berkomitmen mendukung Pemerintah Kota Pasuruan dalam proses validasi dan pemetaan PSU. Harapannya, seluruh aset dapat tercatat dengan baik dan ke depan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Perumnas Bugul Permai ", tutup Muhammad Andika.


Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan langsung oleh perwakilan dari BPKAD Kota Pasuruan. Ia menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan hal yang sangat penting, untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai standar pengelolaan aset Pemerintah.


Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyusunan langkah teknis lanjutan, termasuk konsolidasi data, pemetaan detail, serta proses administratif yang dibutuhkan untuk penegasan status dan pengelolaan PSU.


Dengan adanya keselarasan data antara Pemerintah Kota Pasuruan dan Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, pengelolaan aset PSU di Perumnas Bugul Permai dapat dilakukan secara lebih terencana, transparan, dan mendukung kepentingan masyarakat. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar