Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan secara resmi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ) untuk wilayah kerja Kota Pasuruan pada Kamis (18 Desember 2025).
Pelaksanaan kegiatan ini digelar, tak lain merupakan bagian dari upaya penguatan pelayanan pertanahan yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Kantah Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H.,M.H.,QRMP disambutannya menegaskan komitmen para PPAT untuk bisa menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan serta menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap pelaksanaan pelayanan pertanahan.
Ia menyampaikan, bahwa saat ini terdapat instruksi dari Pemerintah Pusat untuk mewujudkan Zero Tunggakan dalam penyelesaian layanan pertanahan, khususnya menjelang akhir tahun 2025, sehingga diperlukan sinergi dan kerja sama yang erat antara Kantor Pertanahan dan para PPAT.
" Saya mohon kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan dengan para PPAT dalam mendukung instruksi dari pusat untuk Zero Tunggakan, dengan memastikan setiap pengajuan permohonan benar - benar memperhatikan kelengkapan berkas dan tidak memaksakan pendaftaran apabila persyaratan belum lengkap ", ujar Carso Ahdiat.
Selain itu, Kepala Kantah Kota Pasuruan itu juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyerahan produk layanan kepada masyarakat sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
" Apabila produk layanan dari BPN telah diterima, kami berharap para kuasa dari PPAT dapat segera menyerahkannya kepada pemohon atau pemilik sertipikat, agar tidak menimbulkan persepsi seolah-olah proses pelayanan menjadi lama di Kantor Pertanahan ", tambah Carso Ahdiat.
Lebih lanjut, melalui pelantikan ini pihaknya berharap kepada para PPAT yang baru dilantik untuk dapat berperan aktif dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Pasuruan.
Dalam hal ini, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Syah)

0 Komentar