Penuhi Panggilannya Sebagai Pelapor, Ayik Suhaya., S.H; Saya Ingin Membuktikan Bahwa Pernyataan Yang Disampaiakan Oleh Salah Satu Politis Nasional Itu Adalah Hoax

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Pelaporan terkait permasalahan dugaan pencemaran nama baik serta ujar kebencian yang dilakukan oleh R.T salah satu politisi dari PDIP terhadap mantan Presiden Republik Indonesia ( Soeharto ) terus berlanjut. Hari ini, Kamis (4 Desember 2025 ) Ayik Suhaya S.H sebagai Pelapor memenuhi panggilan Polres Pasuruan.


Dengan didampingi, Sekretaris dan Wakil Ketua GM-FKPPI Pasuruan, Ia menerangkan bahwa hari ini dirinya dimintain keterangan oleh penyidik terkait pelaporannya.


" Pertama, saya apresiasi kepada penyidik Polres Pasuruan karena sudah memproses lebih cepat atas laporan kami. Ada 12 pertanyaan yang sampaiakan kepada saya, termasuk masalah kenapa bisa melaporkan ".


" Dari sini saya ingin membuktikan daripada ucapan saudara R.T, seorang Politisi asal PDIP dan mantan DPR RI adalah Hoax atau tidak benar. Ucapan itu malah kami nilai bisa memperpecah belah bangsa Indonesia, mengandung adu domba masyarakat Indonesia ", tegas Ayik kepada awakmedia.


Selain itu, Ayik Suhaya juga menilai bahwa hal - hal yang dilakukan ini yang  ingin merubah haluan Negara Bangsa Indonesia dengan faham komunis. Dalam hal ini, dirinya sebagai Rakyat Indonesia sangat tidak setuju, jika dipecah belah seperti ini.


" karena itu bertentangan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Saya datang disini untuk menyampaikan bahwa empat pilar yaitu Pancasila, NKRI, Bineka Tunggal Ika dan Undang - undang Dasar 1945 yang harus kita pertahankan.


Lebih lanjut, ia meminta kepada penyidik Polres Pasuruan untuk segera menindaklanjuti, memanggil atau mengundang yang bersangkutan R.T sebagai terlapor untuk memberikan keterangan atas ucapannya.


" Sebagai warga Negara yang baik, kami meminta kepada R.T (terlapor) agar segera hadir dalam panggilan nanti. Saya tidak mau Negara kita dipecah belah oleh R.T (terlapor). Dan dalam hal ini Pemerintah harus hadir untuk memberantas atau melindungi Negara Pancasila, Negara berpaham Pancasila,  ideologi Pancasila harus dipertahankan ", pungkas Ayik Suhaya S.H.


Sementara, sebelumnya pada Jum'at (14 November 2025) bahwa Ayik Suhaya., S.H selaku Ketua GM-FKPPI Pasuruan  melaporkan atas pernyataan oleh salah satu seorang Politisi Nasional dari PDIP dengan inisial R.T yang dinilainya melakukan ujar kebencian melalui Media Sosial dengan menyebut Pak Harto Membunuh Jutaan Rakyat Indonesia.


Dalam surat Laporannya, Ayik Suhaya., S.H telah melaporkan Politisi Nasional tersebut (R.T) ke Polres Pasuruan dengan dugaan melakukan tindak pidana penghinaan melalui media online sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A ayat 3 Jo pasal 28 ayat 3 UU RI nomor 1 tahun 2024. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar