Perhutani KPH Pasuruan Sosialisasikan Peralihan Program Pensiun PPMP ke PPIP kepada Purna Rimbawan

 


PERHUTANI, PASURUAN (10/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan menggelar Sosialisasi Peralihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), bertempat di kedai projo kelurahan durensewu, kecamatan pandaan, kabupaten pasuruan, Selasa (10/12).

Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para purna rimbawan terkait perubahan sistem program pensiun yang kini disesuaikan dengan regulasi terbaru.

Program PPMP adalah skema pensiun dengan besaran manfaat yang telah ditetapkan dalam peraturan dana pensiun tanpa bergantung pada hasil investasi. Sementara PPIP merupakan skema baru di mana manfaat pensiun ditentukan oleh akumulasi iuran peserta, iuran pemberi kerja, serta hasil pengembangannya.

Administratur Perhutani KPH Pasuruan, Ivan Cahyo Susanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para purna rimbawan. Ia menjelaskan bahwa jumlah purna rimbawan di KPH Pasuruan  yang telah terverifikasi mencapai lebih dari 200 orang.


“Sosialisasi dilaksanakan di lokasi, kedai projo kelurahan durensewu, kecamatan pandaan, kabupaten pasuruan KPH Pasuruan diikuti 102 peserta dari Kecamatan Jatirejo, Gondang, Pacet, Trawas, Ngoro, dan Pungging Kabupaten Mojokerto, dan kecamatan Prigen, Pabdaan, Sukorejo, Purwosari, Purwodadi, Tutur, Tosari, Puspo, Pasrepan, Gondang wetan, Winongan, dan Lumbang kabupaten Pasuruan, serta beberapa dari Kecamatan Lawang kabupaten Malang dan Kecamatan Blimbing kota Malang. dan beberapa peserta tambahan dari wilayah lain,” jelasnya.


Ivan Cahyo Susanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani dan Dana Pensiun untuk memastikan para purna rimbawan memahami perubahan kebijakan dan tetap mendapatkan manfaat yang optimal.

“Peralihan dari PPMP ke PPIP adalah langkah strategis Dana Pensiun Perhutani untuk menyesuaikan kebijakan dengan peraturan perundangan yang berlaku, sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan dana jangka panjang bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Direktur Utama Dana Pensiun Perhutani, Suharto, menyampaikan bahwa PPIP memberikan kepastian mekanisme iuran dan hasil pengembangannya sehingga lebih transparan dan adaptif terhadap kebutuhan jangka panjang.

“Perubahan skema ini tidak mengurangi komitmen Perhutani terhadap kesejahteraan purna rimbawan. Justru melalui PPIP, tata kelola dana pensiun menjadi lebih modern dan berkelanjutan,” tegasnya.. 


Totok Harianto, purna rimbawan asal blimbing kota malang, mengapresiasi sosialisasi ini. Menurutnya, penjelasan yang disampaikan sangat membantu memberikan rasa tenang terkait perubahan program pensiun.

“Kami berharap hak-hak kami tetap aman dan terkelola dengan baik. Sosialisasi seperti ini membuat kami lebih percaya dan memahami sistem baru,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasi PHI Jatim,  Ketua Pensiun Perhutani Jatim Toni Endro Prasojo, Kasi Utama SDM Divisi Jawa Timur Cahyo, Administratur KPH Pasuruan beserta jajaran, serta peserta DPPHT. ( Ihwan) 


Posting Komentar

0 Komentar