(Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca)
Nganjuk,radarmerahputih.com - Bertempat di Mapolres Nganjuk, Polres Nganjuk menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan berujung maut di Wilayah Kecamatan Patianrowo .
Dalam uraianya Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo.
Korban adalah pemuda dari desa Maguan Berbek yang sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis, akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa pengeroyokan hingga berujung maut ini bermula saat korban bersama sembilan rekannya dalam perjalanan pulang setelah berkumpul di Desa Ngepung.
Di tengah perjalan pulang mereka berpapasan dengan kelompok pemuda lain yang berjumlah belasan orang hingga terjadi bentrokan dan pengeroyokan.
Bicara motiv apa yang menjadi mereka berbuat kriminal / pengeroyokan hingga berujung maut tersebut, pihak Polres Nganjuk hingga saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kami sudah mengamankan dan menetapkan 9 pelaku tersangka ,dari 9 pelaku tersebut, 6 orang tersangka dewasa dan 3 pelaku / tersangka masih di bawah umur," Jelas Sukaca.
Pihak kepolisian telah melakukan tindakan penahanan terhadap 6 tersangka dewasa sejak 10 Januari. Sementara itu, sedangkan untuk 3 tersangka yang masih di bawah umur, proses hukum mengikuti prosedur khusus.
"Sesuai dengan sistem peradilan pidana anak, tersangka (di bawah umur) masih kami pulangkan namun sudah menyandang status tersangka semuanya. Kami masih meminta waktu dalam proses penanganan penyidikan anak ini karena berbeda dengan tersangka dewasa; kami mempunyai waktu 7 dan 8 hari," bebernya.
Sebagai barang bukti, saat konferensi pers polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama, di antaranya, 3 lembar hasil visum korban, 2 unit sepeda motor Honda PCX milik korban, pecahan paving dan batu yang diduga digunakan saat pengeroyokan dan 1 buah kaos warna biru. ( **)

0 Komentar