Nganjuk radar merah putih. Com -Diawal tahun 2026 , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan dan penetapan Rancangan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Nganjuk Tahun 2026, Selasa (20/1/2026).
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB , dipimpin langsung oleh ketua DPRD Nganjuk,Tatit Heru Tjahyono, hadir dalam rapat Paripurna tersebut Wakil bupati Nganjuk Tri Hendy Cahyo Saputro, Wakil Pimpinan Ulum Basthomi , beberapa anggota DPRD juga seluruh OPD Nganjuk.
Dalam rapat Paripurna tersebut menetapkan sebanyak 17 usulan program yang akan menjadi pijakan penyusunan kebijakan dan pembangunan daerah sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 9 usulan merupakan inisiatif DPRD, sementara 8 usulan lainnya berasal dari eksekutif Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Tatit Heru Tjahjono menjelaskan bahwa penentuan prioritas Propemperda disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika kondisi daerah.
“Kami harus memiliki gambaran jelas mengenai pekerjaan apa saja yang akan dilakukan tahun depan, terutama untuk usulan-usulan yang bersifat mendesak. Semua telah melalui pembahasan intensif dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” ujar Tatit.
Menurutnya, dalam rapat paripurna tersebut DPRD bersama Pemkab Nganjuk menetapkan raperda yang akan dibahas pada tahun mendatang. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya usulan tambahan apabila dinilai mendesak dan mendapat masukan kuat dari berbagai elemen masyarakat.
“Saat ini masih dalam proses pembahasan. Jika ada kebutuhan mendesak, tentu akan kami susulkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Tatit juga menyinggung pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang menjadi bagian penting dalam Propemperda 2026. Pokir tersebut, kata dia, telah melalui tahapan sosialisasi secara menyeluruh di tingkat kecamatan hingga desa, serta dibahas secara teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Proses ini tidak berhenti di paripurna saja. Tahapan lanjutan tetap dilakukan agar setiap program benar-benar tepat sasaran dan dapat diimplementasikan dengan baik,” ucapnya.
Ia menegaskan, seluruh OPD terkait telah dilibatkan sejak awal proses penyusunan. Mulai dari Sekretaris Daerah, dinas teknis bidang pekerjaan umum yang menangani infrastruktur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2KAD) untuk kesejahteraan sosial, Dinas Pertanian, hingga dinas pendidikan, kesehatan, dan perhubungan.
“Semua yang menangani bidang pembangunan kami hadirkan dalam setiap tahapan pembahasan,” tambah Tatit.
Lebih lanjut, Tatit menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan Propemperda dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.
“Tujuannya jelas, agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Adapun fokus pokok pikiran dalam Propemperda 2026 mencakup berbagai sektor strategis. Di antaranya perbaikan jalan dan irigasi di bidang kebinamargaan, optimalisasi akses transportasi di sektor perhubungan, penguatan sektor pertanian melalui revitalisasi lahan dan distribusi bibit, serta peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan kapasitas guru dan perbaikan sarana sekolah, khususnya di daerah terpencil.
Selama masa reses, anggota DPRD juga akan turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi di tingkat kecamatan dan desa, sekaligus memetakan potensi serta tantangan pembangunan di masing-masing wilayah.
“Kami berkomitmen memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat,” pungkas Tatit. ( **)

0 Komentar