Pasca Penetapan Gus Yaqut Sebagai Tersangka, LBH GP Ansor Bangil Siap Bergerak Bentuk Segala Team Proses Hukum Yang Adil

 


Pasuruan - radarmerahputih.com -Pasca penetapan mantan Menteri Agama RI, H Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, sebanyak 29 anggota Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Gerakan Pemuda ( GP ) Ansor Bangil menyatakan sikap.


Hal ini disampaikan secara langsung oleh Ketua LBH GP Ansor Bangil, H. Akhmad Soim, S.H., M.H. Terkait penetapan tersangka dari KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) tersebut menurut teamnya tidak tepat sasaran.


" Maka dari itu, kami sebagai Pergerakan Pemuda siap memberikan dukungan pergerakan secara terus menerus baik dukungan Moral, pengkajian terkait kebijakan diskresi Pemerintah terkait keselamatan jiwa jamaah ", ujar H. Akhmad Soim, S.H., M.H, saat ditemui awak media pada Jum'at (16 Januari 2026).


Dalam hal ini, LBH GP Ansor Bangil melontarkan kritikan tajam terhadap dasar hukum penetapan tersangka tersebut. Melalui Ketua LBH, pihaknya menilai ada kelemahan mendasar dalam konstruksi hukum yang di bangun oleh penyidik.


" Langkah hukum tersebut kami menilai seolah - olah mengabaikan aspek esensial dalam tindak pidana korupsi serta prosedur penetapan tersangka ", ungkap Ketua LBH GP Ansor Bangil.


Selain itu, terkait dengan adanya tuduhan ada aliran dana ke NU dan Ansor, pihaknya mewanti - wanti jangan mencoba - coba sampai ada tuduhan ke Marwah organisasi kita terkait aliran tersebut.


" Dan untuk terkait indikasi Kerugian Negara sebanyak 1 Trilyun, sepemahaman kami, sebagai Sahabat Gus Yagut, untuk jamaah haji khusus  hasil be to be tidak ada keterlibatan Keuangan Negara, Menteri Agama tidak terlibat dalam keungan, keuangan haji ada di BPKH ", masih ungkapnya.


Lebih lanjut, pria yang biasa dikenal H. Soim tersebut menegaskan bahwa pendistribusian kuota haji tambahan yang dilakukan Gus Yaqut saat menjabat sebagai Menteri Agama.


" Ini bukanlah sebuah pelanggaran, akan tetap melainkan perintah undang-undang yang sah. Dan diketahui bahwa ditahun 2024, Negara mendapatkan Efesiensi, tingkat kepuasan meningkat ( indeks kepuasan) jama'ah haji ", pungkas H. Soim selaku Ketua LBH GP Ansor Bangil. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar