Terkait Pembangunan Proyek SR, Ayik Suhaya Soroti UU Keterbukaan Informasi Publik Hingga Dampak Negatif Ke Masyarakat

 


Pasuruan - radarmerahputih.com

Ayik Suhaya, SH, Wakil Gubernur Lira Jawa Timur menyoroti proyek pembangunan Sekolah Rakyat ( SR ), khususnya di wilayah Kota Pasuruan. Ia meminta agar proyek pembangunan SR yang bernilai cukup fantastis tersebut agar mengedepankan keterbukaan informasi publik


" Mengingat dengan istilah SSPS atau KSO sesuai yang tercantum dalam papan informasi proyek, menurut kami ini kan ada kerjasama lagi dengan pihak lain. Hal ini juga mengingat tentang UU keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008. SSPS atau KSO nya ini dari mana saja, ini harus di buka, baik itu yang nantinya akan mengerjakan pada semua itemnya ", ujar Ayik Suhaya.


Masih dalam konteks yang sama, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya ketemu dengan Subkontraktor yang kurang baik. Sehingga, menurut Ayik Suhaya pembangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi atau tidak sesuai harapan kita bersama.


Selain itu, dalam hal ini, Ayik Suhaya juga menyoroti terkait dampak negatif ke masyarakat. Diketahui bahwa pekerjaan saat sudah berjalan pada proses pengurugkan lahan yang akan di bangun Sekolah Rakyat tersebut.


Ia mengungkapkan bahwa pihak pelaksana harus memperhatikan Analisa Dampak Lalu Lintas ( Andalalin ). Ayik Suhaya menegaskan bahwa dirinya selalu mendukung program - program strategis Nasional, termasuk program Presiden RI, akan tetapi mengingat dampak ke masyarakat seperti ini maka pemenang tander PT Nindya yang harus bertanggung jawab.


 " Ini kan sudah berjalan kurang lebih satu bulanan yang masih dalam proses pengurugan, pada truk pengangkut urugan tersebut tanpa ditutup dengan terpal sehingga banyak matrial yang berjatuhan dan kalau hujan menimbulkan becek atau licin dan jika musim panas pasti berdebu, ini kan sangat mengganggu pada lalu lintas dan lingkungan, ditambah lagi minimnya rambu peringatan ".


" Dan dengan adanya hal ini, kami berharap melalui Aparat Penegak Hukum ( APH ), khususnya Polres Kota Pasuruan untuk benar - benar mengawasi dan menindak jika ada dugaan penyimpangan ", pungkas Ayik Suhaya.


Sementara, dalam hal ini perlu di ketahui bahwa Proyek SR tersebut menelan anggaran hampir mencapai 2 Trilliun rupiah yang bersumber APBN, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementrian Pekerjaan Umum yang dikerjakan oleh PT Nindya - SSPS. KSO yang meliputi 5 titik SR diberbagai wilayah di Jawa Timur 3, diantaranya Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan Kota Malang. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar