Kantah Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Inovasi Dengan Digital Baru Dan Koordinasi Peningkatan Kualitas Data Pertanahan Dengan Notaris/PPAT

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan menyelenggarakan giat Sosialisasi dan Koordinasi Peningkatan Kualitas Data Pertanahan dengan mengundang Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memiliki wilayah kerja di Kota Pasuruan, Jumat (27 Februari 2026).


Kegiatan ini dilaksanakan merupakan menjadi bagian salah satu dari upaya strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi guna mewujudkan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.


Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Pasuruan tersebut yang dihadiri oleh para Notaris/PPAT beserta staf administrasi, dengan agenda difokuskan pada penguatan koordinasi teknis serta penyamaan persepsi terkait pentingnya validitas dan kelengkapan data pertanahan dalam setiap proses layanan.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H., M.H., QRMP dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas data pertanahan merupakan fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


" Kolaborasi aktif antara Kantor Pertanahan dengan para Notaris/PPAT beserta seluruh stafnya sangat krusial dalam menjaga akurasi dan validitas data pertanahan. Kami tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat agar setiap proses pendaftaran tanah dan peralihan hak dapat tercatat secara lengkap, tepat, dan akuntabel ", ujarnya.


Sementara itu, pada kesempatan ini, kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan tersebut juga memperkenalkan inovasi digital terbaru, yakni aplikasi Pemetaan Bidang Tanah K4 Lengkap (PEDANG KAPAK) yang dapat diakses melalui laman resmi www.atrbpnkopas.com.


Dijelaskan, bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk membantu mengidentifikasi bidang-bidang tanah yang masih belum terpetakan atau belum teridentifikasi secara lengkap dalam basis data pertanahan.


" Melalui aplikasi PEDANG KAPAK, para Notaris/PPAT dapat melihat secara langsung bagian - bagian wilayah yang memerlukan perhatian lebih dalam aspek pemetaan dan validasi data ", ujar Carso Ahdiat.


" Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses integrasi data spasial dan yuridis serta meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data di lapangan ", Lanjutnya.


Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat juga menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan langkah konkret dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan.


" Dengan adanya PEDANG KAPAK, kami berharap para Notaris/PPAT dapat berperan aktif dalam mendukung pemutakhiran data. Kolaborasi ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi demi memberikan pelayanan terbaik dan kepastian hukum yang lebih kuat kepada masyarakat Kota Pasuruan ", pungkasnya.


Melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan profesional dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Notaris/PPAT, dalam rangka mewujudkan sistem pertanahan yang modern, transparan, dan berkelanjutan. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar