Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan terus mengoptimalkan transformasi digital layanan pertanahan sebagai bagian dari kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantah Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H., M.H.,QRMP menjelaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan membuka akses yang lebih luas serta memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat memantau proses layanan pertanahan secara real time tanpa harus datang langsung ke kantor.
" Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Antrian Online untuk memperoleh nomor antrean dan menentukan jadwal kunjungan sesuai kebutuhan. Penerapan Antrian Online menjadi solusi atas meningkatnya jumlah pemohon layanan pertanahan yang berpotensi menimbulkan kepadatan di loket pelayanan ", ujar Kepala Kantah Kota Pasuruan kepada awak media, pada Rabu (25 Februari 2026).
Menurut, Carso Ahdiat dengan sistem antrean terjadwal, maka proses pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dapat berlangsung lebih tertib, terukur, dan efisien. Masyarakat dapat memilih kantor tujuan, mengetahui lokasi layanan, serta menentukan jenis loket informasi atau pendaftaran yang dibutuhkan sebelum hadir secara langsung.
Selain itu, Carso Ahdiat juga menjelaskan bahwa implementasi Sertipikat Elektronik semakin memperkuat komitmen transformasi digital di lingkungan ATR/BPN. Sertipikat Elektronik memberikan kemudahan dalam penyimpanan dan akses data pertanahan secara aman dan terdigitalisasi.
" Sehingga, nantinya dokumen yang telah terbit dapat dipantau dan diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku kapan saja dan dari mana saja ", terang Kepala Kantah Kota Pasuruan, Carso Ahdiat.
Ia juga menerangkan bahwa digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya berdampak pada percepatan proses administrasi, tetapi juga menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik.
" Dengan mekanisme yang transparan dan terdokumentasi secara elektronik, setiap tahapan layanan dapat dipantau secara jelas oleh pemohon ", masih terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Pasuruan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia guna mendukung pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
" Transformasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat ", tambah Carso Ahdiat. (Syah)

0 Komentar