Pasuruan - radarmerahputih.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna I tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Pasuruan tahun anggaran 2025, pada Senin (30 Maret 2026).
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menerangkan bahwa hal ini dilaksanakan merupakan salah satu kewajiban disetiap Kepala Daerah. Ia menyebutkan bahwa ini merupakan penyampaian pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sekaligus sebagai wahana penilaian serta upaya perbaikan kinerja penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Pasuruan pada masa mendatang.
" Dalam perspektif Pemerintahan Daerah penyampaian progres kinerja kepada DPRD guna merefleksi sinar kita, antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD. Hal ini tentu merupakan komitmen dan kesepakan bersama dalam memaknai kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah kita tuangkan dalam APBD tahun anggaran 2025 ", ujar Samsul Hidayat.
Sementara itu, pada kesempatan ini, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedjo menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD atas dukungannya selama ini dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat, sehingga terwujudnya suasana yang kondusif dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Rusdi Sutedjo menyebutkan bahwa pada tahun pertama kepemimpinannya, prioritas pembangunan daerah ditetapkan berdasarkan arah kebijakan pembangunan tahun 2025 yaitu peningkatan kualitas SDM dan daya saing daerah untuk mendukung transformasi ekonomi inklusif.
" Tema tersebut dijabarkan ke dalam 4 prioritas pembangunan daerah, yaitu peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar masyarakat, penguatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat, peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik ", ujar Bupati Pasuruan.
Dalam paparannya, Rusdi menyampaikan kondisi makro daerah, yang mana berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi kabupaten pasuruan tahun 2025 mengalami peningkatan 0,32 menjadi 5,66. Begitu pula dengan indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2025 mengalami peningkatan 0,91 persen menjadi 73,02. Kemudian umur harapan hidup mengalami kenaikan 0,2 menjadi 74,81 Tahun.
Selanjutnya untuk komponen pendidikan yaitu rata-rata lama sekolah pada tahun 2025 mengalami peningkatan 0,01 menjadi 7,47 tahun. Ketimpangan pendapatan di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2025 mengalami penurunan pada tahun 2025 menjadi 0,309.
" Hal ini berdampak pada menurunnya jumlah kemiskinan di kabupaten pasuruan yaitu dari 8,69 persen pada tahun 2024 menjadi 8,21 persen pada tahun 2025 ", pungkas Bupati Rusdi. (Syah)


0 Komentar