Tanggamus radarmerahputih.com– Di tengah menguatnya isu nasional terkait dinamika politik dan wacana perubahan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tanggamus, Agus Ciek, S.E., menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan sikap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRANAT Provinsi Lampung yang menegaskan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial.
"Agus Ciek.SE., menilai, situasi nasional saat ini membutuhkan stabilitas politik, kepastian hukum, serta soliditas antar lembaga negara. Ia menegaskan bahwa setiap wacana yang berpotensi mengaburkan garis komando Polri dapat menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola keamanan nasional dan berdampak langsung pada penegakan hukum, termasuk dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Dalam kondisi nasional yang penuh dinamika saat ini, kami memandang penting menjaga keutuhan sistem presidensial sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia agar tidak terjadi dualisme kewenangan yang dapat melemahkan stabilitas keamanan negara,” tegas Agus Ciek, Senin (02/03 /2026).
Menurutnya, isu nasional terkait konsolidasi pemerintahan dan arah kebijakan strategis negara tidak boleh dimanfaatkan oleh kepentingan sempit yang justru melemahkan institusi negara. Sebagai organisasi yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan narkotika, GRANAT memiliki kepentingan langsung terhadap kuatnya peran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Agus Ciek. juga menyatakan bahwa GRANAT DPC Kabupaten Tanggamus mendukung penuh langkah-langkah strategis Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan nasional, supremasi hukum, serta perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika. Ia menilai bahwa lemahnya konsolidasi nasional akan membuka ruang bagi berkembangnya kejahatan terorganisir, termasuk peredaran gelap narkoba yang semakin kompleks dan masif.
"GRANAT Tanggamus sejalan dengan sikap DPD GRANAT Provinsi Lampung untuk menjaga proses konstitusional, mendukung pemerintahan yang sah, dan memastikan Polri tetap berada dalam satu garis komando Presiden sebagai pilar utama keamanan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pernyataan sikap ini juga merupakan bentuk kepedulian GRANAT terhadap masa depan bangsa di tengah tantangan nasional seperti kejahatan transnasional, narkotika, dan ancaman disintegrasi sosial. Oleh karena itu, GRANAT Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dengan sikap ini, GRANAT DPC Kabupaten Tanggamus berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga persatuan, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa, serta tetap mendukung institusi negara dalam menjalankan tugas konstitusionalnya demi keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(HUSNI.M)

0 Komentar