Kantah Kota Pasuruan Berhasil Raih Penghargaan WTAB Dari Kementrian ATR/BPN

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan berhasil meraih penghargaan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (05 Maret 2026).


Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam membangun tata kelola administrasi pertanahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.


Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Apresiasi dan Penghargaan Satuan Kerja ( Satker ) yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.


Dalam hal ini, Sekretaris Jenderal ( Sekjen ) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa satuan kerja yang menerima penghargaan menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.


" Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Satker yang hari ini meraih predikat WBBM dan WTAB. Satker ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk perbaikan layanan Kementerian ATR/BPN ", ujar Dalu Agung Darmawan.


Predikat WTAB yang diterima Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan dalam menerapkan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.


Sementara, Diketahui bahwa Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2026 terdapat 31 satuan kerja yang meraih predikat WTAB yang terdiri dari Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta dan Bali serta 29 Kantor Pertanahan di berbagai daerah, termasuk Kantor Pertanahan Kota Pasuruan.


Penghargaan WTAB merupakan penghargaan internal dari Kementerian ATR/BPN kepada satuan kerja yang berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


Penghargaan ini juga menjadi langkah awal untuk mendorong satuan kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) hingga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ).


Sementara itu, dalam hal ini, capaian ini diharapkan semakin memotivasi Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar