Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan Kota Pasuruan kembali mengoperasikan layanan informasi pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Poncol Kota Pasuruan mulai Kamis (26 Maret 2026), setelah berakhirnya libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Kembalinya operasional layanan ini menjadi bagian dari komitmen Kantah Kota Pasuruan dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh akses yang mudah, cepat, dan transparan terhadap informasi di bidang pertanahan. Layanan yang tersedia di MPP Poncol meliputi konsultasi pertanahan, informasi prosedur layanan, serta pendampingan terkait pengurusan berbagai layanan pertanahan.
Dalam hal ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat menyampaikan bahwa pembukaan kembali layanan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang sempat tertunda selama masa libur nasional dan cuti bersama.
" Dengan kembali dibukanya layanan informasi pertanahan di MPP Poncol, kami berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya terkait layanan pertanahan ", ujarnya.
Sementara itu, dalam hal ini pula, sejumlah masyarakat yang telah memanfaatkan layanan tersebut mengaku terbantu dengan kehadiran layanan pertanahan di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau.
Salah satu pengunjung asal Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa layanan di MPP Poncol sangat memudahkan dirinya dalam mendapatkan informasi tanpa harus datang langsung ke kantor utama.
Senada dengan itu, pengunjung lainnya yang datang untuk berkonsultasi terkait proses sertipikasi tanah mengapresiasi pelayanan yang dinilai cepat dan responsif, sehingga memberikan kepastian dalam memahami tahapan pengurusan administrasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Kota Pasuruan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal, serta tetap mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku demi kelancaran pelayanan.
Dengan kembali beroperasinya layanan informasi pertanahan di MPP Poncol, diharapkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan di Kota Pasuruan semakin meningkat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Syah)



0 Komentar