Pasuruan - radarmerahputih.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat Paripurna I tahun 2026 dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pasuruan tahun anggaran 2025, Senin (30 Maret 2026).
Diawal sambutannya, ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan diraihnya prestasi dan penghargaan selama tahun 2025, baik di tingkat regional maupun nasional.
Dalam hal ini, ia menyebutkan bahwa Pemerintah selama tahun 2025 telah meraih beberapa prestasi dan penghargaan diantaranya, penghargaan dari menteri hukum Republik Indonesia dalam rangka mendukung pembentukan Posbankum di Desa atau Kelurahan di kabupaten Pasuruan, finalis pemerintah daerah dengan program literasi keuangan terbaik level kabupaten oleh otoritas jasa keuangan ( OJK ).
Lebih lanjut, Inovatif government award tahun 2025 oleh kementerian dalam negeri Republik Indonesia, Surya award 2025 oleh kementerian koperasi Republik Indonesia kelima Adiwiyata Nasional dan Adiwiyata mandiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup., Perlindungan konsumen pasar tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, top BUMD ward oleh top bussinus, ostending inovator of Indonesia oleh CNN Indonesia.
" Yang tidak kalah penting saya mewakili Pimpinan dan Anggota DPRD juga mengapresiasikan atas diraihnya penghargaan yang cukup menonjol dan prestisius yaitu predikat WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) atas laporan keuangan daerah dari BPK RI selama 12 tahun berturut - turut ", ujar Samsul Hidayat.
Menurutnya, penghargaan dan keberhasilan ini merupakan salah satu buah karya kerjasama yang sangat baik dari berbagai pihak, baik kerjasama dengan jajaran DPRD maupun bekersama dengan seluruh komponen masyarakat.
" Kita berharap dengan diraihnya penghargaan tersebut dapat menambah semangat dan kinerja pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat menuju Pasuruan yang lebih maju sejahtera dan berkeadilan mudah-mudahan tahun ini kita dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian tersebut ", tambah Samsul Hidayat. (Syah)

0 Komentar