( Anang Hartoyo )
Jakarta,radarmerahputih.com Mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal ( OTK) terhadap aktifis HAM saudara Andrie Yunus dari komisi Orang Hilang dan korban tindak kekerasan di Jakarta.
Tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan keji yang tidak hanya melukai korban secara fisik , tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan ruang Demokrasi di Indonesia.
Dalam Negara Hukum yang menjunjung tinggi nilai nilai Demokrasi hak asasi manusia , segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap Aktifis serta embela HAM tidak dapat dibenarkan.
Oleh karena itu LBH AP PDM Nganjuk mendesak Aparat Penegak Hukum segera mengusut tuntas peristiwa ini, secara cepat, transaran dan profesional.( **)

0 Komentar