Menjadi Agenda Utama BUMD Serta Revisi RTRW dalam Bahasan Rapat Paripurna DPRD Nganjuk

 



Nganjuk, radarmerahputih. Com - Menjadi agenda utama penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penataan aset, serta revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),dalam rapat paripurna yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk di Ruang Rapat Utama, Senin (2/3).

Hadir dalam rapat tersebut, bupati nganjuk Marhaen Djumadi, OPD dilingkup Pemkab Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono ketua DPRD Nganjuk serta seluruh wakil pimpinan dan anggota DPRD Nganjuk .

Dalam uraiannya Bupati Nganjuk, Marhan Djumadi, menegaskan pentingnya pengelolaan BUMD secara teknokratis. Berdasarkan laporan keuangan terbaru, PDAM mencatatkan laba Rp3,9 miliar, sementara BPR Anjuk Ladang menyumbang deviden 55% dari keuntungan Rp1,470 miliar.


Namun, rapor merah masih membayangi PDAU yang tercatat merugi Rp128 juta. “BUMD adalah perusahaan berisiko tinggi. Harus dikelola berbasis kajian investasi yang matang agar tidak membebani daerah,” jelas Bupati.

Selain BUMD, Pemkab Nganjuk mendorong percepatan Perda Nomor 23 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Aturan ini membatasi masa sewa aset maksimal 5 tahun demi kehati-hatian.

Terkait tata ruang, Pemkab tengah menyusun RTRW baru yang lebih adaptif terhadap keberadaan jalan tol. Penyusunan ini wajib menyertakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan koordinasi ketat dengan BPN serta PUPR.

Bupati juga memastikan seluruh proses perizinan di Nganjuk tetap gratis. Meski demikian, ia meminta para investor untuk memberdayakan pelaku usaha dan sumber daya manusia lokal Nganjuk dalam setiap proyek pembangunan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono ini ditutup dengan pengesahan Rantus DPRD serta pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda lebih lanjut. ( xx)

Posting Komentar

0 Komentar