Jombang,radarmerahputih.com - Pemerintah Kabupaten Jombang Jawa Timur menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) RKPD untuk pembangunan tahun 2027 mendatang.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, di Pendopo Kabupaten Jombang Kamis (26/3/2026).
Dalam Musrenbang tersebut, tema yang diusung adalah “Integrasi Pengembangan Industri–Perdagangan dengan Sektor Primer.”, Bupati Warsubi menegaskan akan pentingnya sinkronisasi antara sektor industri, perdagangan, dan sektor primer untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Dalam pidatonya Bupati Warsubi menyampaikan bahwa “Perencanaan pembangunan harus mampu menjawab tantangan dan selaras dengan tema besar kita. Sektor industri dan perdagangan harus mampu memperkuat sektor primer yang menjadi fondasi ekonomi rakyat Jombang,” ujar, Warsubi.
Bupati Warsubi memberikan empat amanatnya kepada seluruh kepala perangkat daerah, yaitu adaptif dan inovatif, efisien berbasis dampak, memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kepatuhan anggaran, termasuk alokasi minimal 40 persen untuk infrastruktur publik.
Delapan program prioritas Asta Cita menjadi panduan pembangunan, mencakup pembangunan inklusif desa dan kota, peningkatan kualitas SDM, pengentasan pengangguran, pengurangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan sektor pertanian hingga perikanan, serta reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami memastikan setiap desa di Jombang akan memperoleh anggaran minimal Rp800 juta melalui tambahan bantuan keuangan khusus. Ini adalah langkah nyata untuk membangun desa dan kota untuk semua,” ucapnya.
Pemerataan infrastruktur, Pemkab Jombang menetapkan alokasi sebesar Rp1 miliar per kecamatan untuk peningkatan jalan kabupaten dan Rp200 juta per kecamatan untuk pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Selain itu, musrenbang menjadi momentum penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Jombang, yang diharapkan dapat terintegrasi penuh ke dalam dokumen RKPD 2027.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah mengintegrasikan aspirasi masyarakat yang diserap melalui kawan-kawan legislatif agar terakomodasi secara optimal,” pungkas Warsubi.
Sementara dijegiatan yang sama Kepala Bapperida Jombang, Hartono, menyatakan Musrenbang sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, bertujuan menghasilkan perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Tujuan kami adalah mendapatkan masukan dari semua pemangku kepentingan guna mempertajam prioritas pembangunan. Kami ingin tercipta keselarasan program yang dapat menjawab tantangan nyata di lapangan,” ujar Hartono.
Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama juga dilakukan oleh Forkopimda, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tokoh agama, akademisi, PKK, hingga Forum Anak Jombang, sebagai simbol langkah nyata menuju Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua. ( yud)

0 Komentar