Pasca Libur Nasional Dan Cuti Bersama, Kantah Kota Pasuruan Kembali Mengoperasikan Seluruh Layanan

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan kembali mengoperasikan seluruh layanan pertanahan pasca libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah. 

Selain layanan informasi pertanahan di Mall Pelayanan Publik ( MPP ) Poncol Kota Pasuruan, Pelayanan Tanah Akhir Pekan ( PELATARAN ) juga kembali beroperasi dan melayani masyarakat.

Diketahui, Pelaksanaan PELATARAN yang digelar pada Sabtu, 28 Maret 2026 menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantah Kota Pasuruan dalam memberikan akses layanan yang lebih luas dan fleksibel kepada masyarakat.

Kehadiran layanan akhir pekan ini memungkinkan masyarakat tetap dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus terkendala waktu kerja di hari biasa.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat menyampaikan bahwa kembalinya operasional PELATARAN sejalan dengan komitmen instansi dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

" Baik layanan di MPP maupun PELATARAN, keduanya kami hadirkan guna untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan akses layanan pertanahan secara optimal, cepat, dan transparan ", ujar Carso Ahdiat pada Senin (30 Maret 2026).

Sementara itu, Dalam hal ini masyarakat pun menyambut positif kembalinya kedua layanan tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu pengunjung asal luar daerah yang memanfaatkan layanan pada akhir pekan.

" PELATARAN sangat membantu sakali, terutama bagi kami sebagai masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja ", ujar salah satu pengunjung.

Dengan kembali beroperasinya layanan di MPP Poncol dan PELATARAN, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar