Pasuruan - radarmerahputih.com-DPP Ormas GAIB Perjuangan menggelar audensi bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kali ini, audensi digelar di ruang rapat kantor Bupati yang diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, H M. Shobih Asrori bersama Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD, pada Rabu (15 April 2026).
Ketua DPP GAIB Perjuangan, M Yusuf dalam audensinya menyampaikan beberapa poin utama, antara lain transparansi dana _Corporate Social Responsibility_ (CSR), proses reklamasi pascatambang, serta kelayakan kelas jalan yang dilintasi armada tambang.
" Saya tanyakan dana CSR ke mana, proses reklamasinya seperti apa, terus kelas jalan apa sudah memadai ", ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kerusakan jalan menjadi salah satu akibat aktivitas angkutan tambang dikeluhkan. Menurutnya, jika perbaikan jalan sampai membebani APBD, dalam hal ini dirinya meminta penjelasan siapa yang bertanggung jawab.
" Kalau jalan rusak dan membebankan APBD, maka perusahaan harus bertanggung jawab. Tegakkan hukum, tegakkan aturan. Bupati ( Pemerintah Daerah ) harus bisa memastikan yang disampaikan benar - benar sesuai dengan aturan yang ada ", tegasnya.
Lebih lanjut, M Yusuf mendesak agar apa yang disampaikan saat ini Pemerintah harus mengevaluasi, karena dampak aktivitas tambang dirasakan langsung oleh masyarakat. " Pemerintah itu harus evaluasi, karena permasalahan ini dampaknya kepada masyarakat ", tegas dia.
Sementara itu, guna menanggapi hal yang disampaikan dalam audensi, Wakil Bupati Pasuruan H.M Shobih Asrori mengatakan, akan menyampaikan permasalahan ini kepada pak bupati.
" Terkait mengenai kelas jalan, Pemkab Kabupaten Pasuruan akan berencana memasang portal tahun ini. Insya'allah pada anggaran PAK, pertama kita pasang diruas jalan raya Sidogiri dengan tujuan agar kendaraan yang melintas sesuai kelas jalannya dan selanjutnya akan dipasang secara meluas ", ujarnya saat dalam audensi.
Lebih lanjut, terkait CSR H M. Shobih menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga sudah berproses membuat Peraturan Daerah yang namanya TJSL. Hal ini merupakan salah satu tanggung jawab. " Dalam hal ini, Perbubnya sudah dalam masa penyelesaian. Sehingga kedepan tidak akan ada perusahaan - perusahaan yang akan menyagunakan CSR ".
" Dan untuk terkait proses reklamasi pada Tambang, kami melalui DLH sudah mulai mengevaluasi dan akan segera disampaikan kepada Pemprov Jawa Timur ", tutup H M Shobih. (Syah)


0 Komentar