Diduga Lakukan KDRT Oknum Polisi, Dilaporkan Istrinya ke Unit PPA Polres Pacitan


Pacitan Radar Merah Putih. com Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pacitan. Kali ini seorang ibu rumah tangga berinisial BL, diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri berinisial Bripka AD, yang juga anggota kepolisian Polres Pacitan.

Atas kejadian itu BL melaporkan suaminya ke Unit Pelayanan P erempuan dan Anak ( PPA), Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Satreskrim Polres Pacitan Jumat (18/4/2006)

BL mengalami penganiayaan fisik dari suaminya pada November 2025. Perlakuan kasar itu berupa tamparan dan pemukulan  pada tubuhnya.

"Dia emosionalnya tinggi pernah saya di tampar, dipukul bahkan di banting dilantai dan diinjak kaki saya". katanya.

"Saat hamil besar saya menemukan vidio asusila suami saya dengan wanita lain yang saya tidak kenal. Vidio itu saya temukan di flashdisk yang tersimpan di baju suaminya.Tak hanya itu suaminya sering berurusan dengan mobil bodong, sehingga dirinya merasa malu sering tertekan oleh para pembeli mobil bodong tersebut." terangnya pada awak media.

Kasat Reskrim AKP Choirul Maskanan melalui Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas  Suheli mengatakan   dalam menangani setiap perkara termasuk kasus KDRT ini, Polres Pacitan akan menangani secara profesional dan transparan.

"Sudah to percaya sama polisi, semua orang berhak mengadu, Polres tegas dan profesional." tegasnya.(sst)

Posting Komentar

0 Komentar