Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Rabu (8 April 2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan peningkatan kualitas pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan guna untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
" Dengan demikian, langkah - langkah perbaikan dan percepatan dapat segera dilakukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan ", ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat.
Diketahui, bahwa PTSL ini merupakan program prioritas Pemerintah dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh.
Oleh karena itu, pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala menjadi kunci dalam menjaga kualitas hasil serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan program.
" Kami, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi pelaksanaan PTSL, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah ", tegas Carso Ahdiat.
Dalam hal ini, ia berharap bahwa seluruh target PTSL Tahun 2026 dapat tercapai secara tepat waktu dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat. (Syah)


0 Komentar