Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 II, Seluruh Komisi Sampaikan Rekomendasi Termasuk Rekomendasi Tentang Pengelolaan Aset

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Pasuruan tahun 2025, pada Rabu (9 April 2026).


Paripurna LKPJ kali ini digelar yang kedua kalinya dengan agenda penyampaian rekomendasi setiap Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan, yang kemudian diserahkan kepada Bupati.


Dalam hal ini, penyampaian dari IX Komisi ada beberapa catatan rekomendasi yang serahkan terkait pelaksanaan program pada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), sesuai OPD mitra kerja Komisi I yaitu bidang Hukum dan Pemerintahan.


Salah satunya, terkait program kerja daripada Bappeda atau Baprida yang merupakan OPD utama dalam menentukan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Melalui H Sugianto, Komisi I meminta agar dapat meningkatkan penelitian riset observasi dalam menghasilkan kajian - kajian empiris dan inovasi yang berkelanjutan.


" Tantangan kedepan, Pemerintah Daerah harus mampu berinovasi dalam segala hal untuk mensejahterakan masyarakat. Mengingat kita ketahui bersama, banyak daerah diwilayah kita ini yang memiliki banyak potensi yang butuh dukungan dan pendampingan dari Pemerintah ", ujarnya.


Selain itu, ia menyoroti tentang pengelolaan aset - aset daerah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Pasuruan, terutama aset yang terbengkalai. Dalam hal ini, H Sugianto merekomendasikan DPKAD dalam melakukan optimalisasi pengelolaan aset dilakukan secara inventarisasi dan evaluasi.


" DPKAD harus bisa merumuskan, melaksanakan atau melakukan pengkajian terkait pengelolaan dimanfaatkan semaksimal. Mungkin pengelolaan aset, bisa mengedepankan prinsip pemanfaatan yang lebih luas untuk masyarakat dan menambah nilai tambah sebagai pendapatan asli daerah ", ujar H Sugianto. 


Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait aset yang saat ini ditempati oleh KPU. Komisi I mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mekembalikan ke fungsi semula, sebagai pusat pelatihan atlet olahraga Kabupaten Pasuruan. " Namun, kaitan hal ini harus dengan tidak mengurangi peran dan fungsi KPU dengan tetap difasilitasi gedung yang layak dan representatif meskipun tahapan pemilu masih belum dimulai ", tegas H Sugianto, selaku juru bicara Komisi I.


Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H Samsul Hidayat meminta atensinya, secara khusus kepada Bupati beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah terhadap seluruh materi dari rekomendasi seluruh Komisi, baik itu berupa saran harapan maupun kritikan Yang konstruktif.


" Kami berharap, semua jajaran Pemerintah Daerah agar memperhatikan semua rekomendasi Komisi dengan sungguh - sungguh. Catatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyempurnaan pelaksanaan kinerja Pemerintah Daerah agar lebih baik di masa yang akan datang ", tutup H Samsul Hidayat.


Sementara itu, guna menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, H.M Shobih Asrori apresiasi semua rekomendasi yang diberikan oleh seluruh Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan.


Menurutnya, rekomendasi yang diberikan akan menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan susunan anggaran dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.


" Selanjutnya, kami akan menyampaikan semua rekomendasi DPRD kepada seluruh Perangkat Daerah sesuai dengan urusan yang dilaksanakan oleh masing - masing Perangkat Daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja ", ujar H. M Shobih Asrori. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar