Hadiri Rapat Pemaparan Pendahuluan Materi Teknis RDTR, Kantah Kota Pasuruan Berkomitmen Untuk Berperan Aktif Mendukung Proses Revisi RDTR

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menghadiri Rapat Pemaparan Laporan Pendahuluan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) Kota Pasuruan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Lantai 2 Kota Pasuruan, Selasa ( 7 April 2026).


Rapat ini dilaksanakan sebagai salah satu bagian dari proses revisi RDTR Kota Pasuruan Tahun 2021 – 2041. Diketahui, revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 yang mengharuskan peninjauan kembali dokumen rencana tata ruang setiap lima tahun.


Peninjauan ini bertujuan untuk menyesuaikan rencana tata ruang dengan dinamika pembangunan, potensi bencana alam, serta berbagai perubahan strategis yang terjadi di wilayah.


Dalam forum tersebut, dipaparkan kerangka kerja penyusunan revisi RDTR Kota Pasuruan Tahun 2021 – 2041, termasuk kebutuhan data yang diperlukan dalam proses penyusunannya.


Selain itu, rapat juga menjadi wadah bagi perangkat daerah serta para pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran, masukan, dan perspektif guna memperkaya substansi dokumen yang tengah disusun.


Sementara itu, ditempat yang berbeda, dalam hal ini Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat menyatakan komitmennya untuk turut berperan aktif dalam mendukung proses revisi RDTR ini, khususnya melalui penyediaan data pertanahan yang akurat dan terintegrasi.


" Partisipasi ini kami berharap dapat mendorong terwujudnya dokumen RDTR yang komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan wilayah secara berkelanjutan ", ucap Kepala Kantah, Carso Ahdiat saat ditemui awak media di ruang kerjanya.


Selain itu, lebih lanjut, Melalui sinergi antar instansi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, hasil revisi RDTR Kota Pasuruan Tahun 2021–2041, dirinya berharap agar dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pengendalian pemanfaatan ruang, serta mendukung terciptanya tata ruang kota yang tertib, aman, dan berdaya saing. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar