Kantor Pertanahan Kota Pasuruan Terus Dorong Pelaku UMKM, Kali Ini Dengan Gandeng BPR

 



Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan Kota Pasuruan terus memperkuat komitmen mendukung ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi pemanfaatan sertifikat tanah. Langkah itu diwujudkan lewat sinergi dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Pasuruan, Senin (13 April 2026).


Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kolaborasi strategis yang sebelumnya dijalin Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (Perseroda) atau Bank UMKM Jawa Timur.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, menegaskan bahwa langkah ini adalah implementasi arahan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Tujuannya agar sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak berhenti sebagai bukti legalitas, melainkan berfungsi sebagai aset produktif bernilai ekonomi.


" Sebagaimana arahan dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, penataan aset harus diikuti dengan penataan akses. Oleh karena itu, kami menindaklanjuti kerja sama yang telah terjalin di tingkat provinsi dengan menghadirkan kolaborasi di tingkat daerah bersama BPR Kota Pasuruan ", ujar Carso.


Menurutnya, transformasi aset menjadi sumber permodalan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tujuan reforma agraria.


Melalui sinergi ini, masyarakat Kota Pasuruan yang telah mengantongi sertifikat tanah memiliki peluang lebih luas untuk mengakses layanan perbankan. Khususnya dalam memperoleh pembiayaan bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Sementara itu, dalam hal ini pihak BPR Kota Pasuruan menyatakan komitmen menyediakan layanan keuangan yang inklusif serta memberikan pendampingan kepada masyarakat. Dengan begitu, pemanfaatan akses permodalan diharapkan berjalan optimal dan berkelanjutan.



Kolaborasi Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dan BPR Kota Pasuruan diharapkan memberi manfaat ganda. " Masyarakat tidak hanya mendapat kepastian hukum atas tanahnya, tetapi juga mampu mengoptimalkan aset tersebut sebagai sumber peningkatan kesejahteraan ", tambah Carso Ahdiat.


Kantor Pertanahan Kota Pasuruan optimistis langkah ini akan mendorong pertumbuhan UMKM serta memperkuat perekonomian daerah secara inklusif dan berkelanjutan. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar