Nganjuk ,radarmerahputih.com– DPRD Kabupaten Nganjuk kembali aktif bekerja setelah libur Lebaran. Kini mereka kembali fokus untuk merampungkan raperda di sepanjang tahun 2026.
Karena sedikitnya ada 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) sepanjang 2026. Separuh dari jumlah tersebut merupakan inisiatif legislatif, sementara sisanya diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengungkapkan, kepastian itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (31/10).
Agenda utama rapat tersebut adalah pengesahan dan penetapan Rancangan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. “Total ada sepuluh Raperda yang akan dibahas tahun ini,” jelasnya.
Dari total tersebut, enam Raperda berasal dari usulan eksekutif. Masing-masing meliputi perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman, penyertaan modal pada BUMD, hingga tiga Raperda terkait pengelolaan keuangan daerah, yakni pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, dan APBD 2027.
Tatit menegaskan, keenam Raperda usulan Pemkab tersebut ditargetkan tuntas dalam tahun ini. Pihaknya berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. “Semoga tidak ada kendala sehingga semuanya bisa disahkan menjadi perda,” imbuhnya.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab dalam proses pembahasan regulasi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Nganjuk. “Kami berkomitmen terus bersinergi dengan Pemkab,” pungkasnya. ( **)

0 Komentar