Perkuat Aspek Hukum Dalam Pelaksanaan Tugas Pertanahan, Kantah Kota Pasuruan Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan

 



Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan yang berfokus pada penanganan permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( DATUN ), pada Kamis (23 April 2026).


Dalam hal ini, diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) anatar pihak Kantah Kota Pasuruan dengan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H., M.H., QRMP, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H.


Hal ini dilakukan, guna sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan. Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat aspek hukum dalam pelaksanaan tugas pertanahan.


" Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penanganan permasalahan pertanahan, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan memberikan kepastian hukum ", ujarnya.



Selain itu, ia menambahkan bahwa penguatan koordinasi lintas lembaga ini menjadi kunci dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas persoalan pertanahan yang terus berkembang.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Douglas Pamino Nainggolan, menyampaikan komitmen institusinya dalam mendukung penguatan tata kelola pertanahan melalui peran di bidang DATUN.


" Kami siap mendukung penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara profesional dan proporsional, guna memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku ", ungkapnya.


Lebih lanjut, dengan adanya kerja sama ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Pasuruan. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar