Nganjuk - Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026).
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110.
“Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut.
Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (acha)

0 Komentar