Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Monev capaian program strategis pertanahan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional BPN Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Reforma, Jumat (22 Mei 2026).
Rapat monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Dony Novantoro, bersama Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Agus Setiyadi dengan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi dari Bidang Survei dan Pemetaan serta Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jawa Timur.
Dalam rapat dibahas secara menyeluruh capaian, target, hingga berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan. Beberapa program yang menjadi fokus pembahasan antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL, Sertipikasi Barang Milik Negara BMN berupa tanah, Sertipikasi Lintas Sektor, Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, peningkatan kualitas data pertanahan kategori KW 4, 5, dan 6, serta penyelesaian TPPDM.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada persiapan pelaksanaan Sertipikasi Lintas Sektor untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program strategis nasional pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur memperoleh target penyelesaian sekitar 308.511 bidang tanah untuk mendukung keberhasilan program tersebut.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, turut memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarseksi dalam mendukung keberhasilan program pertanahan.
" Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Timur merupakan penggerak utama pelayanan pendaftaran tanah. Seperti pada program PTSL, kita juga harus memahami makna sistematis itu sendiri. Sistematis merupakan bentuk kerja sama, sinergi, dan kolaborasi dalam menjalankan pekerjaan ", ujarnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Timur, termasuk Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, dapat terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mempercepat realisasi berbagai program strategis pertanahan. Tujuannya adalah mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (Syah)


0 Komentar