Radar merah-putih. Com -Ratusan warga Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa setempat, Rabu (13/5/2026). Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap pelayanan perangkat desa serta kondisi infrastruktur jalan yang dinilai terbengkalai selama bertahun-tahun.
Aksi massa sempat memanas dan diwarnai kericuhan di luar gedung balai desa. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri memfasilitasi mediasi antara warga dan pemerintah desa.
Dalam mediasi yang berlangsung di salah satu ruangan balai desa, hadir perwakilan warga, perangkat desa, serta aparat keamanan guna meredam ketegangan dan mencari solusi atas tuntutan masyarakat.
Koordinator aksi, Nur Hasyim, yang juga menjabat Ketua RT setempat, menyampaikan bahwa terdapat dua persoalan utama yang menjadi pemicu aksi warga.
Pertama, warga meminta Kepala Dusun (Kasun) Sembung, Petua Arrin Aulia Dipiarsa, untuk berdomisili di wilayah Dusun Sembung agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
Selain itu, warga juga mendesak Pemerintah Desa Margopatut untuk menjadi penghubung kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk terkait kerusakan jalan yang sudah berlangsung cukup lama.
Menurut Nur Hasyim, kondisi jalan di wilayah tersebut telah rusak parah dan belum mendapatkan perbaikan berarti selama kurang lebih lima tahun terakhir.
“Kamі berterima kasih kepada kepala desa yang telah menerima kami dengan baik dan bersedia menampung aspirasi masyarakat. Kami berharap apa yang sudah dijanjikan bisa segera direalisasikan,” ujar Nur Hasyim usai mediasi.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Margopatut, Solihin, menyatakan pihak pemerintah desa telah mengambil sejumlah langkah untuk menjawab keresahan masyarakat.
Terkait tuntutan terhadap Kasun Sembung, Solihin mengatakan yang bersangkutan telah menyatakan kesediaannya untuk lebih aktif di wilayah tugasnya serta segera mencari tempat tinggal di Dusun Sembung.
Sementara mengenai pelayanan kesehatan di Polindes (Poliklinik Desa), Solihin menjelaskan bahwa kekosongan pelayanan terjadi karena petugas sedang cuti melahirkan.
Pemerintah desa, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan pihak puskesmas agar segera dilakukan pengisian petugas sehingga pelayanan kesehatan kembali normal.
Disinggung mengenai isu pajak desa yang sempat menjadi sorotan warga, Solihin menegaskan persoalan tersebut telah selesai.
“Sudah diselesaikan, tidak ada masalah lagi terkait pajak. Itu hanya isu saja,” tegas Solihin.
Terkait jalan rusak, Solihin menjelaskan bahwa status jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Meski demikian, pihak desa mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pihak terkait agar perbaikan segera direalisasikan.
Ia menyebut terdapat dua titik prioritas yang diusulkan untuk mendapat bantuan perbaikan, yakni jalur dari Gapura hingga perbatasan Wates.
“Kami berkomitmen terus mengawal proses ini dengan berkoordinasi langsung kepada pihak PU maupun anggota dewan agar pembangunan bisa segera terealisasi,” katanya.
Sementara itu, Kasun Sembung, Petua Arrin Aulia Dipiarsa, secara terbuka menandatangani surat pernyataan di hadapan warga sebagai bentuk komitmen memenuhi tuntutan masyarakat.
Dalam surat tersebut, ia menyatakan siap menerima konsekuensi apabila tidak menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.
“Apabila apa yang saya sepakati ini tidak saya jalankan, saya siap digantikan atau mengundurkan diri atas kesadaran pribadi,” bunyi pernyataan Kasun Sembung.
Meski mediasi berlangsung kondusif, warga menegaskan akan terus mengawal realisasi seluruh janji yang telah disampaikan pemerintah desa. Mereka juga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa lebih besar apabila tuntutan tidak segera direalisasikan.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi membubarkan diri secara tertib sambil menunggu langkah konkret dari pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Nganjuk terkait perbaikan jalan dan peningkatan disiplin perangkat desa ( **)


0 Komentar