Radar merah-putih. Com - Bertepatan dengan momentum hari ulang tahun PT Suzuki finance Indonesia yang ke- 21, Managing Partner Legal Corporate Law Office PRY & Partner secara resmi menyampaikan ucapan selamat sekaligus refleksi atas perjalanan kepatuhan hukum perusahaan di industri pembiayaan.
Prayogo Laksono menyampaikan bahwa bertambahnya usia perusahaan bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan manifestasi dari legal standing yang semakin kokoh dalam ekosistem bisnis di Indonesia.
"Seiring dengan bertambahnya usia, fokus utama kami adalah memastikan seluruh aspek operasional perusahaan senantiasa berada dalam koridor Good Corporate Governance (GCG). Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap perjanjian pembiayaan agar memenuhi asas legalitas, transparansi, dan perlindungan konsumen serta penyelesaian Sengketa Kredit kategori Macet sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya dalam keterangan tertulis hari ini.
Dalam perspektif hukum korporasi, kematangan perusahaan pembiayaan diukur dari kemampuannya memitigasi risiko hukum dan menegakkan kepatuhan terhadap regulasi yang dinamis, termasuk penguatan aspek fidusia dan tata kelola administrasi hukum yang akuntabel.
Momentum ulang tahun ini juga dimaknai sebagai pembaharuan komitmen Kerjasama Kami untuk mendukung ekspansi bisnis perusahaan melalui struktur hukum yang aman dan inklusif. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum (legal certainty) tidak hanya bagi internal perusahaan, tetapi juga bagi seluruh debitur dan mitra strategis.
"Dirgahayu PT. Suzuki finance Indonesia semoga dengan bertambahnya Usia akan terus bertransformasi menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah hukum korporasi, memastikan setiap langkah bisnis memiliki landasan hukum yang kuat demi keberlanjutan perusahaan di masa depan," tutupnya. ( rdks)

0 Komentar