Aliansi Poros Tengah Gelar Aksi Damai Didepan Kantor Cabdin Pendidikan Wilayah Pasuruan, SPMB Tahun Ini Jadi Pemicunya

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Puluhan warga yang tergabung Aliansi Poros Tengah menggelar aksi damai di depan Kantor Cabang Dinas ( Cabdin ) Pendidikan Wilayah Pasuruan, pada Senin (22 Juni 2026). 


Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terkait adanya Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) ditingkat Sekolah Menenga Atas ( SMA ) tahun 2026 dinilai sangat membingungkan para calon wali murid.


Salah satu warga yang tergabung dalam Aliansi, Mudrik Maulana mengungkapkan bahwa dalam hal ini ia menilai ada penimpangan dan standart ganda dalam pada sistem itu.


" Suatu Contoh, kalau misal kita menggunakan jalur domisili leguler maupun sebaran. Tapi dalam penggunaan atau penerapan jalur tersebut dan disana disematkan juga yang namanya standart nilai, ini kan rancuh, tidak jelas. Mana yang menjadi tolak ukur.


Selain itu, dalam hal ini, senada juga disampaikan langsung oleh koordinator aksi, Saiful Arif. Menurutnya, dalam sistem pada tahun ini masyarakat merasa bingung, karena rumah yang dekat dengan sekolah ini tidak bisa masuk ke sekolah terdekat karena dilihat dari nilainya.


Dalam hal ini, lebih lanjut ia mewanti - wanti agar pada sistem SPMB saat ini bisa berjalan dengan baik sehingga pada regulasi ini sama - sama dirasakan masyarakat secara luas.


" Jangan sampai ada kata - kata titipan, kita sampaikan ke dinas jangan sampai ada bahasa jual beli kursi siswa. Biarkan regulasi ini sama - sama dirasa masa kini bisa bisa merasakan ", tambah Saiful Arif.


Sementara itu, dalam hal ini. Melalui Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Pasuruan, Sungko Widipto menjelaskan bahwa secara juknis sudah transparan. Menurutnya, pada link SPMB Jawa Timur sudah tertera datanya.


" Siapa pun bisa melihat itu. Kita transparan, tidak ada yang di tutup - tutupi. Terkait pergeseran itu memang ada perubahan. kalau sekarang, dalam satu rayon itu mana nilainya yang paling tinggi yang diambil. Bukan jarak rumah tapi basisnya adalah nilai ", ujar Sungko.


Selain itu, melalui Operator SPMB, Lukman menjelaskan bahwa sejak tahun 2025, Permendikbudnya sudah dirubah. Menurutnya, untuk tahun 2026 ini nilai akhir itu ada 40% dari nilai TKA 60% dari nilai rata-rata raport semester 1 sampai 6.


" Yang kedua diukur dari jaraknya. Jadi jarak ini tetap ada tolak ukurnya, tapi tolak ukur pertama adalah nilainya. khusus untuk SMA, kalau SMK itu tidak berdasarkan hanya berdasarkan jarak saja ", tambah Lukman. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar