Ayik Suhaya SH Dorong Komisi II DPR RI Tegas Selesaikan Sengketa Lahan TNI AL dengan Warga 10 Desa Lekok-Nguling

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayik Suhaya, S.H., mendesak Komisi II DPR RI bersikap tegas dan berkomitmen dalam menyelesaikan polemik sengketa lahan antara TNI Angkatan Laut dengan masyarakat di 10 desa wilayah Kecamatan Lekok dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.


Desakan itu disampaikan Ayik secara menyusul, setelah Bupati Pasuruan, Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, serta 10 kepala desa dari Kecamatan Lekok dan Nguling menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.


Ayik Suhaya menyampaikan bahwa menurutnya konflik ini sudah lama terjadi. Masyarakat di Lekok dan Nguling sejak tahun 1902 sudah menempati wilayah itu. " Secara de facto sebelum Indonesia merdeka tahun 1945, masyarakat sudah berada di situ ", ujarnya .


Ia menilai apa yang disampaikan oleh Bupati, para Kepala Desa, dan DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut perlu didukung penuh. Karena, menurutnya secara de facto lahan tersebut merupakan hak masyarakat di 10 desa tersebut.


" Kasian, kita sudah 80 tahun Bangsa Indonesia ini Merdeka, tapi masyarakat di 10 desa itu masih belum menikmati kemerdekaannya ", kata Ayik.


Selain itu, pria selaku Wagub LIRA Jatim tersebut juga mengungkapkan bahwa akibat dari status lahan yang belum jelas tersebut, program Pemerintah seperti air bersih, jalan, dan listrik belum bisa masuk ke wilayah tersebut. Padahal secara administratif warga 10 desa itu tercatat sebagai masyarakat Kabupaten Pasuruan.


Untuk itu Ayik meminta Komisi II DPR RI segera mengambil sikap. Ia meminta terkait sengketa lahan antara TNI AL dan masyarakat di 10 desa ini bisa diselesaikan.


" Saya berharap dan meminta kepada Komisi II DPR RI untuk tegas, harus berani, harus komitmen, sehingga benar - benar memperjuangkan hak - hak rakyat di Kecamatan Lekok dan Nguling,” tegasnya.


Dalam hal ini, ia menekankan semua pihak harus mencari solusi terbaik, tanpa ada pihak yang merasa menang sendiri atau di rugikan, baik TNI AL maupun masyarakat.


" Dengan begitu TNI tetap memiliki ruang untuk pangkalan, sementara program pemerintah bisa masuk dan menyentuh masyarakat ", tegas Ayik.


Ayik Suhaya mendorong Komisi II DPR RI untuk langsung berkoordinasi dengan Presiden atau kementerian terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, semua pihak harus duduk bersama mencari solusi.


" Negara kita sudah merdeka 80 tahun, tapi sampai detik ini kami menilai rakyat Lekok dan Nguling belum merdeka. Saya berharap Presiden RI Prabowo Subianto yang merupakan Panglima Tertinggi TNI bijak memberikan solusi terbaik. Kedepankan musyawarah mufakat, keduanya harus diuntungkan, terutama masyarakat Lekok dan Nguling ", ucapnya.


Lebih lanjut, demi kebaikan bersama dan kemaslahatan rakyat, Ayik meminta DPR RI melalui Komisi II menunjukkan sikap bijak dan komitmen sebagai wakil rakyat. Ia juga memohon Presiden Prabowo turun tangan agar permasalahan ini segera terselesaikan dan masyarakat dua Kecamatan itu bisa hidup tenang di tanahnya sendiri. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar